BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Negara ini membutuhkan keadilan
untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya. Dalam berbagai tayangan di
televisi dapat kita lihat bahwa betapa tidak
ada jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagi ruang di negara
kita, contoh kasus yang begitu menarik kita adalah masalah penahanan mantan
Kabareskrim Susno Duadji, terkait kasus arwana yang sebenarnya belum jelas dan
tidak perlu untuk dilakukan penahanan. Kasus arwana ini sebenarnya masih
terkait dengan terkuaknya kasus penggelapan pajak oleh Gayus tambunan. Namun
sepertinya polisi lebih memilih untuk menyelesaikan kasus arwana terlebih
dahulu, daripada Gayus. Bagaimana dengan kasus sejenis yang menyangkut
penggelapan pajak dengan rasio yang lebih besar daripada Gayus ?
Pertanyaan ini semakin menghilang
dengan semakin kurang bergemanya kasus ini. Sama dengan kasus Century yang
semakin membungkam. Padahal sempat kasus ini menjadi top headline dari semua
pemberitaan di setiap media. Apakah selalu begini yang terjadi di indonesia ?
maksudnya, akankah setiap kasus yang booming
menjadi pemberitaan di setiap media tiba-tiba menghilang begitu saja tanpa
penyelesaian yang jelas ? mengapa kita tidak pernah tuntas dalam menyelesaikan
sebuah permasalahan ?
Pertanyaannya semakin berlanjut bila kita ingat kembali beberapa kasus yang
sempat menarik perhatian khalayak, yaitu kasus dimana ada seseorang nenek yang
terpaksa mencuri cokelat dan dengan mudahnya langsung dipenjarakan. Lalu ada
juga kasus 2 orang lelaki yang terpaksa menginap di penjara hanya karena
mencuri semangka. Apakah ini yang disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang
harus kita lakukan agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan ?
Kasus-kasus kecil begitu mudahnya
diselesaikan, walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara orang-orang
dengan kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak dari mereka
yang keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan. Sepertinya kita
membutuhkan pemimpin yang bukan hanya tegas, tetapi bisa mensinergiskan semua
kekuatan yang ada, baik dari kekuatan politik, militer, dan kekuatan yang
bersal dari aspirasi masyarakat sehingga fokus pada pembenahan tidak terpecah.
Yang selalu saya lihat adalah, begitu banyaknya kepentingan para elite yang
berkuasa sehingga sehingga sering kali terjadi tarik menarik kekuasaan, dan
politik saling menjatuhkan. Bentuk koalisi yang diadakan hanya sekedar sebagai
ajang untuk menarik kekuasaan, bukan sebagai penyatuan visi indonesia. DPR
bukanlah pencerminan dari apa yang diinginkan oleh masyarakat, melainkan
aspirasi partai.
B. Rumusan
masalah
1. Apa
itu arti keadilan dan macam-macamnya ?
2. Apa
itu arti dari kejujuran
3. Apa
itu arti dari kecurangan dan faktor apa yang menimbulkan kecurangan itu ?
4. Apa
arti pemulihan nama baik itu ?
5. Apa
itu pembalasan ?
C. Tujuan
Agar kita sesama manusia bisa
berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karna dengan kejujuran itu
keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban
secara seimbang.
BAB II
PEMBAHASAN
MANUSIA DAN KEADILAN
A.
Arti keadilan
v Menurut kamus umum bahasa indonesia
susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau
memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan
adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
v Keadilan menurut aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai
titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit.
Kedua
ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orang tersebut
atau kedua benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu
yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti
mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebut dengan sama.
Setiap
kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami
perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari
setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat
suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk
melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di
hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap
moral.
v Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri
manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri
dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
v Menurut
secorates, keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah
pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana
warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
B. Kejujuran
Jujur atau
kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya,
jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang
berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
Jujur
berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir
dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang
tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu
terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan
oran lain.
Jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat
luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat
menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
C. Kekurangan
Kekurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan
kecurangan, antara lain :
1. Faktor ekonomi
Setiap
orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan
hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan
sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
fikirkan.
2. Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban
dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani,
hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan
dan bahkan menegakkan keadilan.
3. Faktor Teknis
Hal ini
juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk
bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga
sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri
harus melukai perasaan orang lain.
D. Pemulihan nama baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan
batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn
keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak
baik adalah tingkah laku atau perbuatanya.
Yang
dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain : cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa
yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
akhlak yang baik.
Untuk
memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta
maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah,
berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup
yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.
E. Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa,
tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral,
lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan
yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu
manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan
kewajiban itu adalah pemballasan.
Ada berbagai macam keadilan yaitu :
- Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu
merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man
behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat
yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
- Keadilan distributive
Yaitu
keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
(justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja
10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan
antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata
Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima.
- Keadilan komutatif
Yaitu
keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat.
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Dampak
yang terjadi pada masyarakat
Dampak
positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni
tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka
orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes”
dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan
kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam
bentuk apapun.
Sedangkan
dampak negatif nya seperti protes oleh
pihak yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan
fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.
BAB III
Penutup
- Kesimpulan
Keadilan
meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban,
tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
Kejujuran
berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan
kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa
perbuatan yang serupa ataupun tidak.
- Saran-saran
Janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang
lain. Karena dengan berlaku adil kita bisa mencapai ketentraman dan kemakmuran
antar sesama manusia.
Daftar
Pustaka
Notowidagdo,
rohiman, haji, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-qur’an dan Hadist, rajawali
pers, Jakarta, 2000
Mustofa,
ahmad, Ilmu Budaya Dasar, Pustaka Setia, solo,1997
Http/www.carin4mzil.blayspot.com
0 komentar:
Posting Komentar